BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pendistribusian surat suara Pemilu 2024 secara bertahap sedang dilakukan KPU Kalsel ke 10 kabupaten/kota, per Senin (18/12/2023). Surat surat yang didistribusikan antara lain DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan pendistribusian surat suara saat ini telah memasuki tahap II. Pendistribusian melalui jalur darat, dari Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin ke kabupaten/kota tujuan menggunakan mobil truk kontainer tersegel dengan muatan surat suara sesuai jumlah masing-masing pengiriman.
Baca Juga KPU Banjarmasin Mulai Buka Seleksi Pendaftaran KPPS
Baca Juga Timsel Jaring 49 Calon Anggota KPU Tabalong, Minim Keterwakilan Perempuan
“Logistik surat suara langsung didistribusikan kabupaten/kota tujuan setelah tiba di pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin. Pendistribusian suara suara dikawal ketat pihak kepolisian dan monitor KPU dan Bawaslu,” ucapnya kepada awak media, di Banjarmasin, Senin (18/12/2023).
Pendistribusian tahap pertama telah dilakukan pada Jumat (15/12/2023). Ada 6 kabupaten/kota tujuan pendistribusian yaitu Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Balangan, dan Tabalong.
Kemudian, pendistribusian surat suara tahap kedua dilakukan pada hari ini. Ada 8 kabupaten/kota tujuan pendistribusian yaitu Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Hulu Sungai Utara.
“Malam ini akan ada satu kontainer masuk kembali, dan menunggu beberapa kontainer lagi untuk surat suara Pilpres dan DPD RI,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini KPU Kalsel masih menunggu pengiriman surat suara lanjutan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin hingga seluruh kebutuhan logistik Pemilu rampung sesuai kebutuhan.
“Ini menunggu hasil percetakan, kemudian perjalanan laut dari Surabaya ke sini itu memang estimasinya diharapkan di Januari 2024 awal sudah selesai semua. Desember target kita selesai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah surat suara yang dicetak sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kalsel sebanyak 3.025.220. Kemudian ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT masing-masing TPS.
Ada lima jenis surat suara Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kuning, surat suara anggota DPR. Biru, surat suara anggota DPRD provinsi, dan warna Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota. (rizqon)
Editor: Abadi