Pencuri Ponsel dalam Mobil Ditangkap

Pencuri HP Dalam Mobil
Pencuri HP Dalam Mobil

TANJUNG, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial MR (49) warga Desa Purai, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, diamankan pihak kepolisian karena diduga mencuri sebuah handphone (hp) yang ditinggal pemiliknya dalam mobil.

Pelaku ditangkap petugas gabungan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Jatanras Polres HSU, Unit Reskrim Polsek Kelua dan Anggota Polsek Banua Lawas, di sebuah rumah di Desa Purai, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong, Kamis (19/11/2020).

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong AKP Ibnu Subroto, saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020) membenarkan giat penangkapan seorang pria berinisia MR(49) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Diduga pelaku curat seorang laki-laki berinisial MR warga Desa Purai, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap MR, bermula adanya laporan di Polsek Kelua mengenai kejadian pencurian handphone yang terjadi di depan Pasar Kelua, Minggu (15/11/2020).

Kejadian tersebut terjadi pada saat pelapor memarkirkan mobilnya di depan Pasar Kelua dan setelah itu pelapor beserta istrinya turun dari mobilnya, kemudian pergi belanja dan sebelum meninggalkan mobilnya pelapor meninggalkan handphone dalam mobilnya.

Saat kembali, pelapor lalu membuka kunci pintu mobilnya dan ternyata kunci pintu mobil sebelah kanan sudah rusak dan sudah tidak tertutup lagi, lalu pelapor melihati handphonenya ternyata sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp2.050.000,” jelas Ibnu.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah Desa Purai, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu buah handphone warna Merah, satu buah kotak handphone, satu Buah obeng, satu buah baju motif garis kotak warna biru, satu buah sepeda motor merk Honda Beat Street Warna putih dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut. (arif)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan