Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Tabalong Dimulai

Pantarlih di Tabalong ketika Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih

TANJUNG, Klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong mulai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Coklit Pemilu kali ini dilakukan oleh ratusan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tabalong.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengungkapkan bahwa pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024 dijadwalkan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

“Coklit ini penting untuk menyesuaikan dan melindungi hak pemilih pada saat Pemilu Tahun 2024,” katanya Kamis (16/2/2023).

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Dicoklit, Masyarakat Dihimbau Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih

Baca Juga : Setahun Jelang Pemungutan Suara, KPU Tabalong Sosialisasikan Peluncuran Kirab Pemilu 2024

Adapun data yang dicoklit oleh Pantarlih secara keseluruhan berjumlah sebanyak 185.734 pemilih di Kabupaten Tabalong.

“Data tersebut yang kami diturunkan ke 903 Pantarlih seKabupaten Tabalong,” ungkapnya.

Lanjutnya, jumlah Pantarlih kali ini berbeda dari Pemilu Tahun 2019 lalu, pada Pemilu kali ini lebih banyak.

“Tahun 2019 berjumlah 848 Pantarlih, jadi ada penambahan,” tuturnya.

Ia meminta masyarakat di Kabupaten Tabalong agar dapat menerima petugas Pantarlih dengan menyediakan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Sementara Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong, Hirsan, mengutarakan bahwa pihaknya akan memastikan kesamaan data Coklit dengan data KTP dan Kartu Keluarga.

“Itu kita pastikan, selainnya nanti dengan teknis kebawah,” ujarnya.

ia menambahkan, Bawaslu Tabalong sudah mengkoordinasikan pihaknya di Kecamatan dan Desa untuk ikut mendampingi kegiatan Coklit.

“Kami suruh bikin Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) supaya kita di Kabupaten bisa pertimbangkan nanti apa yang akan kita lakukan,” pungkasnya. (dilah)

Editor: Abadi