BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pencemaran udara di Banjarmasin sudah masuk kedalam status tidak sehat. Hal tersebut tertera pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang berada di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Layar indikator ISPU tersebut berisikan beberapa kategori pencemaran udara seperti PM10, PM2.5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC.
Dari beberapa kategori pencemaran udara yang tertera di indikator ISPU itu, kandungan PM10 yang berada di udara Banjarmasin sudah masuk dalam kondisi sedang.
Partikulat Matter 10 (PM10) sendiri merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer.
Baca Juga ISPU Mengalami Kerusakan, DLH Banjarmasin Sudah Ajukan Percepatan Perbaikan ke Kementerian
Baca Juga Rusak Lagi, ISPU Menunjukan NO2 dan HC di Kadar Berbahaya
Sedangkan Partikulat Meter 2.5 (PM2.5) yang merupakan partikel halus dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer ini dalam indikator ISPU Banjarmasin sudah memasuki kadar yang tidak sehat.
Padahal sekadar diketahui PM2.5 adalah polutan udara yang diketahui dapat menyebabkan masalah kesehatan yang paling membahayakan.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan bahwa hal tersebut terjadi lantaran beberapa waktu terakhir kondisi Banjarmasin terasa sangat panas.
Selain itu juga menurutnya dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang ada di Banjarmasin dan beberapa kabut kiriman dari kabupaten/kota tetangga memicu tingginya pencemaran udara di Banjarmasin.
“Udara kita tercemar karena dampak Karhutla. Bahkan kabut dan bau asapnya sangat menyengat,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Karena hal tersebut lah, ia mengimbau kepada masyarakat Banjarmasin agar selalu menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah.
“Kalau tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, lebih baik tidak usah keluar rumah,” harapnya.
Lantas apa tindakan yang dilakukan DLH Banjarmasin untuk mengedukasi masyarakat terkait pencemaran udara tersebut.
Menjawab hal itu, Alive mengaku bahwa untuk hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh DLH sendiri, tetapi harus dibersamai dengan SKPD lain.
“Dari BPBD kan mengimbau terkait Karhutla, dan Dinkes memberikan sosialisasi terhadap penyakit yang diakibatkan pencemaran udara,” ujarnya.
“Kalau kita hanya tingkat pengukurannya saja,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran