MARABAHAN, klikkalsel.com – Plh Bupati Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, bersama dengan DPRD Barito Kuala, telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2025, serta KUPA-PPAS untuk Perubahan APBDP Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat (2/8/2024) di Marabahan.
Dalam sambutannya, Zulkipli menyatakan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi panduan yang kokoh dan dipahami dengan baik oleh para pemangku kepentingan di pemerintahan.
Baca Juga Pemkab Batola Targetkan 95 persen Anak-anak Dapat PIN Polio
Baca Juga Diskoperindag Batola Gelar Upacara Hari Koperasi, Serukan Semangat Berkoperasi untuk Generasi Muda
“Insya Allah, kesamaan pemahaman ini akan lebih mudah diwujudkan. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Zulkipli juga menekankan pentingnya KUA dan PPAS dalam menentukan kinerja pemerintah, yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi lingkungan pemerintahan di Kabupaten Barito Kuala.
Dia menegaskan perlunya kebijakan yang bijaksana dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan anggaran.
“Melalui KUA dan PPAS ini, pemerintah Kabupaten Barito Kuala harus mampu mendukung target kinerja, serta melakukan penajaman terhadap pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan mendesak,” jelas Zulkipli.
Zulkipli juga menegaskan bahwa KUA dan PPAS bersifat sementara, sehingga struktur anggaran yang telah disepakati dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan anggaran pada saat APBD diajukan, dibahas, maupun ditetapkan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh staf ahli Bupati, asisten, para pimpinan SKPD, camat, kepala bagian, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD, yang semuanya turut berperan dalam proses penandatanganan ini.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan Kabupaten Barito Kuala dapat terus maju dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.(adv)
Ediror: Abadi