Penandatanganan Mitra Kerjasama, Pemko Banjarbaru Lounching Mesin Pencetakan Dokumen Kependudukan Bentuk ATM

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Kerja di lingkup Pemerintahan Kota Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Kamis (22/4/2021).

Turut berhadir Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Handayani Ningrum, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru H Napsiani Samandi
didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah.

Wakil Walikota Banjarbaru, Warton, resmi menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Mitra Kerja, meliputi 3 naskah kesepakatan bersama diantaranya dari Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Agama Banjarbaru, dan PT TASPEN (Persero) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru.

Lalu Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT POS Indonesia (Persero) Regional IX Banjarbaru 70704 dan Usaha Mikro Kecil Jasa Pengiriman Amang Kurir (AKUR) Banjarbaru tentang Pengiriman Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tentang kerjasama Perencanaan, Pengembangan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru, pada kesempatan itu juga dilakukan launchig peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) adalah mesin pencetakan dokumen kependudukan, bentuknya tak ubahnya mesin ATM.

“Dengan hadirnya ADM ini masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat langsung mengurus secara online dan mencetaknya sendiri melalui mesin ADM yang tersedia,

sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kota Banjarbaru semakin cepat dan mudah,” tutur Warton.

Selain itu kata dia, Mal Pelayanan Publik (MPP) harus mampu memadukan sebuah pelayanan dengan teknologi untuk percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, serta fleksibilitas kerja sebagaimana tujuan dari dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) itu sendiri.

Sementara itu, WaliKota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan bahwa launching ADM adalah bentuk komitmen dari Pemko untuk memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat Kota Banjarbaru, dan upaya upaya konkrit pengembangan pelayanan pada MPP.

“Saya berharap agar mesin ADM bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banjarbaru, dan ini adalah salah satu kado bagi ulang tahun Kota Banjarbaru yg ke 22, ucap Aditya Mufti Ariffin.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan