Pemuda 19 Tahun Tega Tombak Rekannya Usai Pesta Miras Hingga Tewas, Kasusnya Terungkap Berawal adanya Temuan Mayat

Muhammad Napis (19) pelaku penganiayaan hingga korbanya meninggal

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi amankan seorang pria warga Jalan Sungai Jingah RT 2, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara. karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah mengamankan satu orang pria.

“Pria itu, Muhammad Napis usianya 19 tahun,”ujarnya, Kamis (15/2/2023/4).

Tersangka ini, kata Kanit, telah dilaporkan karena telah menganiaya korbannya Edy Saputra (38) warga Jalan Hiu Putih III, Bukit Tunggal Jekan Raya, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah. Terjadi di Sungai Jingah Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Selasa (13/2/2024) kemarin.

Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian penganiayaan, korban bersama pelaku dan beberapa saksi sedang mengkonsumsi alkohol yang kemudian terjadi sebuah obrolan panas antar pelaku dan korban.

“Obrolan itu diduga menyinggung perasaan korban yang kemudian pamit pulang untuk meletakkan handphonenya ke rumah,” ceritanya

Sembari pulang korban mengeluarkan ucapan “oke jadi asah parang landap landap sana” yang diduga hal tersebut menyinggung pelaku.

Pelaku malah tambah panas dan mengambil sebilah tombak dari rumah yang kemudian pelaku langsung menusukkan tombaknya ke arah perut korban hingga terjatuh.

Tak puas begitu saja, pelaku kemudian kembali menusukkan tombaknya untuk yang kedua kali ke arah punggung korban hingga mengakibatkan korban banyak mengeluarkan darah.

Baca Juga : Tak Hanya Awak Media, Saksi Partai Juga Mengaku Dapat Penolakan di Sejumlah TPS HST

Baca Juga : Hipertensi dan Kelelahan, Seorang KPPS di Kabupaten Banjar Masuk Rumah Sakit

Tidak lama itu, pelaku menjauh ke arah sungai dan melempar tombak tersebut ke sungai.

Kasus lenganiayaan ini terungkap, kata Kanit, pada Rabu (14/2/2024) bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa telah ditemukan mayat seorang laki-laki yang tertelungkup di dalam kamar rumahnya.

“Menurut tetangga korban, sebelumnya melihat pria bernama Edy Saputra pulang ke rumahnya dalam keadaan luka, pada Selasa (13/2/2024) sekitar 16.00 Wita,

Dengan adanya kejadian tersebut Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara dan Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pelaku diamankan di rumahnya kawasan Sungai Jingah dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk Proses Hukum lebih lanjut.

“Sementara ini pelaku terancam pasal 351 Ayat 3 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi