Pemprov Kalsel Salurkan Dana JPS untuk 10 Kabupaten/Kota

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas sosial Kalsel telah menyalurkan hibah dana jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid 19 di 10 kabupaten/kota Kalsel.

“Sampai saat ini sudah 10 kabupaten/kota yang telah disalurkan dana JPS dari APBD Pemprov Kalsel,” terang Siti Nuriyani Kepala Dinas Sosial Kalsel, Selasa (9/6/2020).

Adapun kabupaten/kota yang telah menerima kucuran dana hibah JPS provinsi adalah Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, HSS, HSU, Tabalong, Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Balangan.
10 kabupaten tersebut telah mengajukan data penerima JPS ke Dinas Sosial Kalsel dengan data by name by addres, serta nomor induk kependudukan.
Dana JPS tersebut diserahkan secara tunai kepada warga Terdampak wabah Covid-19. Namun namanya tak tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Dana JPS dari anggaran provinsi ini disalurkan kepada Terdampak Covid 19 yang tidak dapat program Bansos dari pusat seperti program PKH, kartu pangan, BST, BLT Dana Desa dan kartu prakerja,” jelas Nuriyani.
Pengucuran dana JPS terhitung sejak 12 Mei 2020 kepada rekening gugus tugas masing-masing kabupaten/kota.
“Jadi kita hanya menyalurkan namun yang membagikan adalah gugus tugas kabupaten/kota masing-masing,” kata dia.
Total dana JPS yang disalurkan Pemerintah Provinsi Kalsel sekitar Rp43 miliar atau lebih dari Rp14 milyar per bulannya.
Dana akan diberikan dalam jangka waktu tiga bulan, yakni mulai Mei, Juni dan Juli.
Masing-masing kepala keluarga mendapatkan dana JPS Rp100100 ribu per bulan. “Pemberian dana JPS dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian di daerah,” tandasnya. (adv-azka)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan