Pemprov Kalsel Ingatkan Sejumlah Analisa Soal Pengajuan PSBB

Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan, M Muslim.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalsel, ingatkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melalui sejumlah analisa, agar penetapan PSBB tidak menjadi bumerang bagi pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kalsel.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, M Muslim menyampaikan terkait dengan PSBB, jika yang mangajukan pengajuan untuk PSBB merupakan satu daerah, maka dapat dilakukan pengajuan langsung secara tembusan kepada Gubernur Provinsi Kalsel.
“Kami dapat informasi bahwa saat ini sedang dalam proses,” ujarnya.
Apabila nanti ditetapkan PSBB di Kalsel, maka harus dilakukan beberapa analisa oleh kabupaten/kota. Karena menurutnya terkait dengan pembatasan wilayah ini aspek yang sangat begitu penting seperti kesehatan, sosial, dan ekonomi harus benar-benar dilakukan analisa. Selain itu juga faktor keamanan menjadi prioritas apabila nantinya melakukan PSBB.
“Khususnya terkait aspek pertahanan dan keamanan, ini sangat membutuhkan analisa situasi dengan mempertimbangkan berbagai hal,” ucapnya.
Oleh sebab itu, melakukan PSBB yang dilakukan lintas kabupaten/kota, bisa diajukan ke provinsi yang nantinya akan diteruskan ke Kementrian Kesehatan.
“Kalau PSBB ini disetujui, nanti akan dibentuk oleh kementrian kesehatan tim, dan dalam waktu paling lama satu hari itu sudah dilakukan analisa, dan paling lama dua hari dari yang diterima, itu sudah bisa dikeluarkan untuk PSBB nya,” tuturnya.
Untuk saat ini, M Muslim menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu terkait dengan pengajuan PSBB, “Kita sampai saat ini masih menunggu pengajuan itu dari setiap kabupaten/kota,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan