Pemko Banjarmasin Siapkan Pembangunan Insenerator di TPA Basirih

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : doc/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan membangun teknologi pengolahan sampah Insenerator melalui Dinasi Lingkungan Hidup (LH).

Ppembakaran bahan organik yang disebut dengan Insenerator rencanaya akan ditempatkan Tempat Pembuanga Akhir (TPA) Basirih.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, soal pembangunan rumah sakit sudah beres, tetapi yang menjadi sebuah perdebatan adalah Insenerator sebagai sarana wajib adanya operasional rumah sakit.

“Yang jadi persoalan letaknya dimana?. Akhirnya tadi kita temukan berdasarkan aturan Permen LH nomor 59 dan nomor 101 Insenerator itu tupoksinya di Dinas LH. Kita akan meletakan di TPA Basirih,” tuturnya, Kamis (9/8/2018).

Ia juga mengatakan, sebenarnya ada juga opsi lain yaitu dengan bergabung dengan TPA Regional, karena TPA Regional ada rencana untuk membangun Insenerator untuk sampah Medis di tahun 2019 nanti.

Akan tetapi Pemkot Banjarmasin akan tetap membangun Insenerator rumah sakit ditahun 2019, yang nanti akan dibangun oleh Dinas LH.

“Kota Banajarmasin sesungguhnya sudah darurat sampah Medis, jadi harus dibangun Insenerator, karena kita tidak ingin ini akan berdampak pada kondisi yang tidak sehat di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Selain itu, Pemkot Banjarmasin juga bertekat kalau pembangunan Insenerator tersebut adalah untuk memusnahkan seluruh sampah medis .

“Disamping itu untuk kebutuhan rumah sakit, disisi yang lain juga menampung sampah medis dari rumah sakit maupun puskesmas, itu juga bisa menjadi pendapatan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan