Pemko Banjarmasin & PT KIM Teken MoU Soal Aset dan Pengelolaan Mitra Plaza

Bangunan Mitra Plaza yang rencananya akan dijadikan mall pelayanan publik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan PT Kharisma Inti Mitra (KIM) berkaitan dengan tata kelola aset lahan dan bangunan Mitra Plaza.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama dengan Direktur Utama PT KIM, Rudy Tanzil di Kampus Wisdom, Jalan Pramuka, Banjarmasin.

Penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Selaku Mediator (Founder Kampus Wisdom), Syaifudin, serta pihak terkait lainnya.

Aset lahan dan bangunan Mitra Plaza itu nanti rencananya akan dibangun water front city atau konsep tata kota yang berhadapan langsung dengan tepian air, serta pembangunan mall pelayanan publik.

Ibnu Sina menyampaikan, Nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut merupakan titik temu dan kejelasan hukum terkait persoalan tata kelola aset lahan dan bangunan Mitra Plaza, yang cukup lama berproses.

“Aset ini sudah jadi milik pemerintah kota, dan sudah diserahkan, kemudian dalam hal ini dikerjasamakan lagi dengan PT KIM dengan waktu 30 tahun, kita muat di akta perjanjian, ini contoh penyelesaian aset yang dikerjasamakan,” ucapnya, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga : Kapolresta Sebut Kamtibmas di Banjarmasin Saat Ramadan Relatif Aman

Baca Juga : RTRW Kalsel Tunggu Pembahasan Kementerian ATR dan BPN

Ia mengatakan ada dua kesepakatan yang didapat yaitu MoU aset Mitra Plaza yang sebelumnya dikelola pihak ketiga yakni PT KIM, kini resmi berpindah tangan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Kemudian terkait pengelolaannya yang kembali dipegang oleh PT KIM dengan catatan evaluasi berkala termasuk retribusi tahunan.

“Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat, setiap lima tahun nanti kita evaluasi, ada kontribusi tahunan,” terangnya.

Sementara itu, Syaifudin selaku mediator antara manajemen PT KIM dengan pihak Pemko Banjarmasin mengungkapkan, MoU yang dibangun menjadi solusi bagi semua pihak sekaligus memperjelas status hukum aset.

“Banyak hal yang dipertimbangkan, dulu tidak pernah diperjanjikan nanti jadi milik siapa, jadi kemaren kita carikan solusinya, hari ini kita sepakati kita serahkan, akan kita renovasi,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran