Pemkab Tanbu Hadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian Pertanahan Transmigrasi Provinsi Kalsel

BATULICIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan melalui zoom meeting dari ruang rapat Digital Live Room (DLR), Kamis (20/06/2024).

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Eryanto Rais mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi tersebut sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang keteranmigrasian.

“Di dalamnya ada hak transmigran untuk mendapatkan hak normatif berupa lahan usaha dengan status hak milik,” katanya.

Baca Juga Sekda Tanbu Minta Warga Jangan Hanya Jadi Penonton Soal Pembangunan IKN

Baca Juga Sekda Tanbu Pantau Lokasi Banjari dengan Perahu Karet

Menurutnya, dalam penyelesaiannya diperlukan fleksibilitas dan koordinasi yang baik dengan melibatkan banyak pihak, serta menghilangkan ego sektoral dalam merumuskan solusi.

“Melalui rapat ini merupakan bagian penting dari upaya mendorong percepatan penyelesaian permasalahan tersebut. Di mana semua hambatan sejatinya dapat didiskusikan untuk menemukan solusi agar tercapainya suatu kepastian hak warga khususnya berada di walayah Bumi Bersujud,” ujarnya.

Rapat fasilitasi tersebut dihadiri pula perwakilan Forkopimda setempat, narasumber dari pihak Dinas Nakertrans Provinsi Kalsel.

Rapat zoom meting yang terhubung dengan Tim Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI ini dihadiri pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarmasin serta jajaran Dinas Nakertrans Kabupaten Tanbu.(adv/firdaus)

Editor : Amran