Pemkab Tanah Bumbu Terima Dana Insentif Fiskal

BATULICIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat karena berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka mewakili Bupati Abah HM Zairullah Azhar menerima dana insentif fiskal tersebut pada saat Rapat Koordinasi Nasional di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/11/2023).

Untuk diketahui Kabupaten Tanah Bumbu sendiri menerima dana instentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Adapun dana instentif fiskal yang diterima Pemkab Tanbu sebesar Rp 18.608.839.000.

Dana tersebut terbagi menjadi tiga kategori yaitu Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 6.920.021.000, Kinerja Penurunan Stunting Rp 5.711.092.000, dan Kinerja Percepatan Belanja Daerah Rp 5.977.726.

Pada Rakornas tersebut, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan tiga arahan terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pertama, Pemerintah Daerah memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat.

Kedua, Dana P3KE digunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya.

Ketiga, mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan Pemda, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, serta Industri di sektor potensial.

Keberhasilan Tanbu dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut tentunya tak lepas dari dukungan semua pihak yang terlibat.

Baca Juga : Pemkab Tanbu Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJPD Tanah Bumbu 2025-2045

Baca Juga : Jelang Pelaksanaan Pemilu, Bakesbangpol Tanbu Berikan Pendidikan Politik di Kecamatan Kuranji

Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga angka kemiskinan di Tanbu menurun.

“Ini adalah anugerah dari Allah SWT dan kerja keras semua pihak. Berkat usaha dan doa-doa yang kita panjatkan setiap harinya,” katanya.

Ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab Tanbu dalam menurunkan angka kemiskinan ekstem yaitu dengan mengadakan pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat dari data kemiskinan ektrem yang menjadi prioritas utama.

Kemudian memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, jompo, lansia, dan orang-orang yang membutuhkan bantuan makan. Meningkatkan kemandirian bagi penyandang masalaha kesejahteraan sosial.

Melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni, jaminan kebutuhan hidup sehari-hari, pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat yang termasuk dalam ketegori kemiskinan ektrem.

Upaya lainnya yaitu peningkatan pendapatan masyarakat dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan pemberian modal usaha, serta pemberian sapi bagi kelompok peternakan, pemberian sarana dan prasana perikanan bagi kelompok perikanan dan upaya-upaya lainnya guna menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut.(adv/rini)

Editor : Amran