Pemkab Tabalong Perpanjang Penutupan Operasional THM Selama 14 Hari

TANJUNG, klikkalsel.com – Saat ini Kabupaten Tabalong telah menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Selatan yang berstatus zona kuning.

Namun begitu, pemerintah setempat tidak melonggarkan pengawasannya terhadap sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak.

Pengawasan itu dilakukan Pemkab Tabalong salah satunya terhadap beberapa tempat hiburan malam (THM).

Bahkan, menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong Ach Rahadian Noor, saat ini pemerintah setempat telah memperpanjang penutupan operasional sementara sejumlah tempat hiburan malam.

“Jadi kita koordinasikan dengan pimpinan, bahwasannya beliau memerintahkan kita perpanjang selama 14 hari,” ujar Rahadian, Rabu (28/10/2020) ditemui usai mengikuti gowes bersama SKPD Tabalong dalam rangka Sumpah Pemuda 2020.

Rahadian menyampaikan, perpanjangan penutupan selama 14 hari itu terhitung sejak 31 Oktober 2020 sampai 13 November 2020, untuk tempat hiburan sepert AK Club dan DC Entertainment.

“Untuk selanjutnya melihat situasi dan kondisi apakah setelah itu bisa dilanjutkan atau tidak, kita tergantung nanti koordinasi dengan pimpinan,” katanya.

Pihaknya juga akan segera melayangkan surat pemberitahuan terkait perpanjangan penutupan ini ke menajemen tempat hiburan malam.

“Jadi dari staf kita hari ini atau malam ini kita sampaikan sudah. Kemarin suratnya sudah kita tanda tangani,” jelas Rahadian.

Lebih lanjut, Rahadian menambahkan, perpanjangan penutupan ini masih terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

“Kita sekarang dalam posisi kuning, harapan pak Bupati disampaikan tadi mudah-mudahan ke depan kita mencapai zona hijau, minimal di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (arif)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan