Pemkab Tabalong Harmonisasi Dua Raperbup Bersama Kemenkum Kalsel

TANJUNG, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tabalong melakukan harmonisasi dua rancangan peraturan Bupati Tabalong dengan pihak Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, bertempat di Balai Pertemuan Garuda Banjarmasin, Selasa (23/6/2026).

Dua Raperbup itu tentang pedoman pengelolaan konflik kepentingan, dan sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University) dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya telah dimohonkan oleh bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, penyelarasannya dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Kepala divisi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum Kanwil Kemenkum RI Provinsi Kalsel Anton Edward Wardhana, mengucapkan apresiasinya kepada Pemkab Tabalong yang turut bersama-sama dengan pihaknya menyukseskan agenda harmonisasi produk hukum.

“Kami mengapresiasi kepada Pemkab Tabalong, semoga dari yang dilakukan ini semakin mempererat hubungan kedepannya dan kita dapat sama-sama menyelaraskan produk-produk hukum di daerah,” katanya.

Sedangkan moderator kegiatan harmonisasi perancang PUU Muda Kanwil Kemenkum M Rezki Kusuma, menyebut pembahasan dan perumusan yang dilakukan bersama ini semata menjalankan tugas dan fungsi agar produk hukum daerah dapat sejalan serta tidak bertentangan dengan di atasnya.

“Kita semua tentunya mengharapkan Perbup dapat digunakan dan tidak menimbulkan pertentangan, demikian selanjutnya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN),” ujar Rezki

Baca Juga :  Pemkab Tabalong Perkuat Konselor Puspaga

Baca Juga : Jelang Idul Adha, Pemkab Tabalong Gelar Pasar Murah untuk Bantu Masyarakat

Sekretaris badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Tabalong Maman Suherman, menyebutkan harmonisasi bersama Kemenkum telah memberikan masukan-masukan dan pengayaan terhadap produk hukum Raperbup Tabalong.

“Kami mengharapkan dari sini, dari harmonisasi ini terlahir Perbup yang berkualitas, hingga mampu menjamin pelayanan ASN kepada masyarakat yang semakin baik sebagaimana dicitakan dalam Manejemen Talenta,” tandasnya.

Turut mendampingi Sekretaris BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tabalong Sujadi, Kepala Bagian Hukum Norma Zahriari, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong.

Adapun Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabalong, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabalong, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.

Diskusi dan pembahasan dua Raperbup Tabalong dengan pihak Kemenkum, berjalan lancar, meski sempat diwarnai debat argumen satu dengan lainnya.

Setelah melalui pembahasan secara menyeluruh, draft kedua Raperbup dinyatakan telah harmonis dan selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara. (renn/adv)

Edisi : Akhmad