Pemkab Tabalong Akan Berlakukan Vaksin Booster, Dinkes Imbau Masyarakat Daftarkan Diri

Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie ketika diwawancarai media Klikkalsel.com

TANJUNG, Klikkalsel.com – Selain vaksinasi anak 6-11 tahun, Pemkab Tabalong akan memberlakukan vaksin ke-3 atau booster tanpa biaya untuk seluruh masyarakat Tabalong.
Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat daya tahan masyarakat, sehingga mempercepat pemulihan pada masa pandemi Covid-19.

“Mudahan bisa mengatasi, termasuk varian baru Omicron,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Taufiqurrahman Hamdie di Aula Pendopo Bersinar.

Ia mengatakan, pemberian vaksin booster diprioritaskan kepada seluruh Lansia di wilayah Kabupaten Tabalong.

Baca Juga : Umrah Dibuka, Kemenag Tabalong Himbau Travel Siapkan Keberangkatan Jamaah Sesuai Prokes

“Syaratnya adalah cakupan dosis 1 harus 70% dan lansia 60%, kita termasuk kategori yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia membeberkan, ketersedian vaksin di Tabalong kebanyakan Pfizer dan AstraZeneca.
Taufiq menyebutkan, apabila vaksinasi pertama dan kedua adalah vaksin Sinovac maka dapat diberikan booster vaksin jenis Pfizer dan AstraZeneca.

“Dosisnya, setengah dosis,” tuturnya.

Apabila vaksin pertama dan kedua AstraZeneca, maka boosternya adalah Moderna. “Rencananya adalah Moderna,” ucapnya.

Kadinkes Tabalong menghimbau kepada masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin kedua dan sudah melewati 6 bulan agar mendaftarkan vaksin booster di fasilitas pelayanan. (Dilah)

Editor: Abadi