Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Penanggulan Karhutla

KOTABARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah menggelar rapat koordinasi sosialisasi penaggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Opration Room Sekretariat Daerah, Kamis ( 3/8/2023).

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad sekaligus membuka kegiatan dan langsung di hadiri perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Organisasi Balakar dan pihak lerusahaan.

Sekda Kotabaru menyampaikan arahan kepada seluruh pihak baik stakeholder terkait, masyarakat dan perusahaan agar selalu memperhatikan dengan serius tentang bahayanya bencana kebakaran .

Diketahui, tahun ini Kotabaru sudah memasuki musim kemarau yang sangat panas atau biasa dikatakan cuaca extreme (El Nino).

“Kepada masyarakat saya mengharapkan, jangan pernah melakukan pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun untuk perkebunan. Karena Pemerintah sudah mengeluarkan maklumat, siapa saja yang melanggar disengaja atau tidak disengaja maka akan diberikan hukuman sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” ungkal Sekda.

Baca Juga : Meriahkan HUT ke 78 RI, Wabup Kotabaru Buka Turnamen Bola Voli

Baca Juga : Wabup Kotabaru Dampingi Kafilah Malam Penutupan MTQ ke 34

Sekda menambahkan, kegiatan sosialisasi agar diteruskan ke masyarakat yang ada di Kotabaru, karena masih banyak warga kita yang mungkin belum memahami bahaya bencana akibat cuaca panas saat ini.

Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kotabaru Hendra Idrayana. Mengatakan, Pemerintah saat ini sudah membentuk Satgas Karhutla, tujuan dibentuknya satgas ini ialah memantau, melihat dan meninjau secara langsung lokasi titik yang mungkin itu menimbulkan kebakaran lahan.

“Kami selaku BPBD bekerjasama dari pihak Kapolsek maupun Koramil yang ada di setiap kecamatan akan terus mengupdate setiap per 12 jam jika ada temuan titik api yang sudah dikonfimasi,” kata Handra.

“Alhamdullilah saat ini kotabaru masih dalam kondisi aman untuk permasalahan kebakaran lahan. Kami juga akan menggunakan sistem aplikasi Sipongi, tujuan digunakannya aplikasi tersebut ialah, agar masyarakat bias memberikan informasi yang cepat untuk ditindaklanjuti secara bersama, ungkap Kalak BPBD,” tandasnya.(adv/restu)

Editor : Amran