MARTAPURA, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melakukan penekanan MoU dengan Kejaksaan Negeri Banjar untuk pendampingan dan bantuan hukum Perusmda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan Unik Kesehatan Kerja (UKK) UPTD Poluskesmas Martapura 2, Senin (18/03/2024) malam.
Perjanjian kerjasama tersebut tentang Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Mahligai Sultan Adam lantai 2 Martapura, di Mahligai Sultan Adam lantai 2.
Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Negeri, Bambang Rudi Hartoko mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Banjar di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan.
“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua instansi dan Perumda untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, kami siap membantu,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah mengaku permasalahan yang sering terjadi di tempat kerjanya, antara lain banyaknya tunggakan-tunggakan tempat sewa atau usaha oleh para pedagang.
“Untuk itulah kami membutuhkan pendampingan Kejari untuk menangani masalah tersebut. Setiap tahun kita lakukan MoU dengan Kejari dan kebetulan Kajari nya baru maka kami buatkan lagi MoU yang baru,” ucap Rusdi.
Baca Juga : Pasar Wadai Sepi, Pedagang Minta Bupati Banjar Datang Meninjau
Baca Juga : Hindari Kenakalan Remaja, Walikota Banjarmasin Minta Patroli Rutin Menyasar ke Titik Rawan
Selain itu, Rusdi menyebut MoU dengan UPTD Puskesmas Martapura 2, adalah untuk melakukan pemeriksaan awal atau mendeteksi sedini mungkin terjadinya penyakit yang menular di pasar.
“Sampai saat ini penyakit tersebut belum ditemukan, tetapi upaya ini terus dilakukan sehingga apabila ada penyakit yang menular dimasyarakat khususnya para pedagang akan ditangani langsung oleh UPTD Puskesmas Martapura 2,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur mengaku sangat mengapresiasi kepada Kejari Banjar yang mau bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga saat ini.
“Tentu kami menginginkan proses pembangunan di Kabupaten Banjar ini butuh pengawalan ketat. Ada beberapa hal baik dinas maupun perusahaan daerah yang membutuhkan pengawalan, sehingga bukan hanya mendapatkan dampak kinerja tetapi juga mendapatkan pendapatan-pendapatan yang terhambat selama ini,” ujarnya.
Melalui MoU tersebut, Saidi yakin bisa memberikan manfaat yang besar baik kepada instansi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Banjar.
“Dukungan hukum yang solid dapat memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di daerah,” tandasnya. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi





