TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan pembongkaran devider atau pemisah jalur lambat dan cepat di Jalan PHM Noor.
Pembongkaran devider tersebut bertujuan untuk memudahkan arus lalu lintas dan menghindari kemacetan.
“Memudahkan pertokoan, sekaligus supaya akses jalanan bagus,” ujar Kepala Bidang Bina Marga PUPR Tabalong, Sunengsi di Ruang Kerja, Selasa (30/8/2022).
Sunengsi menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut melanjutkan proyek yang dikerjakan sebelumnya.
Baca Juga : Wabup Tabalong Buka Rakor Laju Pertumbuhan Ekonomi Se-Kalsel
Baca Juga : Tak Terima Pacar Temannya Diganggu, Pemuda di Tabalong Nekat Gebuk Seorang Pria
Diketahui, proyek saat ini yang dikerjakan pada bulan Agustus Tahun 2022 bertempat pada dua lokasi berbeda, yaitu jalan PHM Noor di lampu merah belimbing depan Su-fa dan Simpang Tanjung Selatan (Depan Kementerian Agama Tabalong) menuju Mabuun.
“Di Sulingan sepanjang 119 meter tertuntuk satu sisi jalan dan Simpang Tanjung Selatan 250 meter sisi kiri dan kanan,” jelasnya.
Sedangkan pengerjaannya dilakukan sama seperti sebelumnya, dimulai dari pembongkaran jalur pemisah, kemudian pembuatan saluran dan trotoar, serta pemasangan kramik dan pengaspalan.
Adapun anggaran yang digunakan tersebut secara terpisah, yakni pada Sulingan berdasarkan Dana Insentif Daerah (DID), sedangkan pada Simpang 4 Tanjung Selatan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan besaran total Rp 4.850.830.000.
“Pelaksanaan dijadwalkan sekitar 120 hari, mulai Agustus hingga bulan Desember tahun 2022,” ujarnya. (Dilah)
Editor: Abadi