Pemerintah Pusat Batalkan Penerapan PPKM Level III Saat Nataru, Banjarmasin Tunggu Arahan Walikota

Pembatasan pintu masuk Kota Banjarmasin, ketika menerapkan PPKM Level IV

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah pusat tiba-tiba membatalkan instruksi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di seluruh Indonesia saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pembatalan secara tiba-tiba yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan tersebut dikarenakan tren kasus Covid-19 berhasil ditekan, bahkan kasus harian relatif stabil di bawah 400 kasus dalam beberapa hari ke belakang. Begitu juga dengan kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level III pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelas Luhut. Senin (6/12/2021).

Luhut juga menyampaikan, keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Baca Juga : Sebelas Pecandu Pulih Dari Ketergantungan Narkoba Usai Rehab di BNNK Banjarmasin

Baca Juga : Pemerintah Harus Punya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana

Begitu juga vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan bahwa untuk Kota Banjarmasin sendiri masih akan menunggu instruksi langsung dari Walikota Banjarmasin.

“Kita di Banjarmasin nanti akan mengikuti arahan Pak Walikota selaku ketua Satgas Covid-19,” ucapnya, Selasa (7/12/2021).

Kemudian, menurutnya dari hasil rapat terakhir dengan Forkopimda, di Polresta Banjarmasin, bahwa pada saat Nataru nanti tetap akan ada pos-pos yang didirikan.

“Pos terpadu itu akan tetap didirikan, karena ada maupun tidak ada Covid-19 pos itu selalu ada untuk menjaga keamanan pelaksanaan Nataru,” bebernya.

“Kita akan tetap terlibat dalam pos-pos yang didirikan tersebut. Khususnya untuk pos yang di Duta Mall kita akan terlibat juga nanti disana,” sambungnya.

Untuk itu, rencana vaksinasi di Posko Nataru di Duta Mall itu masih tetap akan berjalan sesuai dengan rencana awal. Namun Machli menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Walikota Banjarmasin.

“Sejauh ini kita masih menunggu arahan dari Pak Walikota,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran