BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rencana pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali dilakukan audensi dengan pihak terkait di Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Jumat (9/6/2023).
Seluruh persyaratan administratif pun sudah dinyatakan lengkap. Namun yang menjadi catatan, jumlah penduduk minimal untuk rencana DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima belum terpenuhi. Untuk membentuk DOB minimal 200 ribu jiwa bagi Indonesia bagian Barat dan Tengah terutama untuk wilayah daratan.
Anggota Tim Pusat Studi Kebijakan Publik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhammad Noor menilai, hal tersebut bukan menjadi kendala untuk membentuk suatu DOB. Sebab pertambahan penduduk di suatu wilayah pasti terjadi setiap tahunnya.
“Tanah Kambatang Lima sangat berdekatan dengan IKN Nusantara nanti, tentu DOB ini bakal jadi sasaran migrasi,” katanya
Saat ini, rencana pembentukan Tanah Kambatang Lima sebagai DOB sedang proses di tingkat provinsi. Yakni, menunggu persetujuan bersama antara Gubernur Sahbirin Noor dengan DPRD Kalsel. Dan setelah mendapat persetujuan lalu mengajukan ke pemerintah pusat.
“Jadi, berdasar kajian tim yang sudah dilakukan sejak 2022, Tanah Kambatang Lima layak dijadikan DOB,” ucapnya.
Baca Juga : Tim DOB Tanah Kambatang Lima Pertanyakan Realisasi Anggaran Kajian Pemekaran ke Dewan Kalsel
Baca Juga : Pemekaran Kotabaru, DOB Tanah Kambatang Lima Tunggu Hasil Kajian
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis berharap, keberadaan Tanah Kambatang Lima nanti bisa menjadi proyek strategis nasional karena letaknya yang berdekatan dengan IKN Nusantara.
“Kita harap ada gayung bersambut antara keinginan warga Kotabaru dengan kepentingan politik nasional, yakni IKN Nusantara,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI perwakilan Kalsel, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim Habib Banua akan memperjuangkan rencana Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB. Dan usulan tersebut akan dibawa ke forum rapat Komite I DPD RI, di Jakarta, dalam waktu dekat.
“Insya Allah nama Tanah Kambatang Lima dimasukkan dalam DOB yang akan diperjuangkan Komite I DPD RI,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad