AMUNTAI, klikkalsel.com – Sejak 1 September 2020, sistem pembelajaran tatap muka sudah dimulai dan selama ini terus dilakukan pemantauan dan berjalan dengan baik.
SDN Murung Sari 5 yang berada di Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini terpilih sebagai Pilot Project untuk pelaksanaan sistem belajar mengajar tatap muka, meski di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan bupati HSU juga memberikan SK untuk bisa melakukan penerapan sistem belajar mengajar dengan tatap muka dan menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan hal itu, Kepala SDN Murung Sari 5 Rina Emilyana menerangkan, sistem pembelajaran dilakukan dengan sistem yang berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid 19.
Pihak SDN Murung Sari 5 bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan juga Dinas Pendidikan, untuk terus memberikan pengawasan terhadap penerapan pola pembelajaran ini.
âPembelajaran dilakukan selama dua jam perhari, dan sebelum memulai pembelajaran siswa yang akan masuk kedalam kelas dipastikan mengenakan masker, mencuci tangan dan juga di cek suhu tubuh,â ujarnya.
Selain itu, para orangtua juga tidak diperkenankan memasuki lingkungan sekolah, kebiasaan bersalaman dengan Wali Kelas juga ditiadakan.
Habis selesai belajar selama satu jam, siswa diminta untuk melakukan peregangan dan dilanjutkan dengan pembelajaran berikutnya.
Baca juga :Â Tidak Ada Izin Niaga, 1.800 Liter BBM Milik AR Disita Polisi
Editor : Akhmad