BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada di 5 kabupaten/kota akan diselenggarakan pada Jumat (26/2/2021) di Gedung Mahligai Pancasila. Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan DR Safrizal menegaskan kepala daerah yang dilantik hanya boleh membawa istri agar tidak melebihi kouta penerapan protokol kesehatan.
Lima daerah yang bakal dilantik kepala daerahnya tersebut adalah Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Tanah Bumbu.
Di Banjarbaru dimenangkan pasangan Aditya Mufti Arifin-Wartono akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Di Kabupaten Banjar, kursi bupati dan wakil akan duduki pasangan Saidi Mansyur-Habib Idrus, yang sempat berproses di MK namun perkaranya telah dinyatakan selesai.
Kemudian, pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri yang akan dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah.
Baca juga : Sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin di MK Berlanjut, Ibnu Sina Fokus Hadapi Persidangan Tersebut
Baca juga : Sidang Sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Selanjutnya duet Abdul Hadi-Supiani menduduki kursi tertinggi pemerintahan Kabupaten Balangan. Terakhir, untuk Kabupaten Tanah Bumbu, pasangan Zairullah Azhar-M Rusli yang bakal dilantik sebagai bupati dan wakil bupati.
Pelantikan para kepala daerah ini dapat dilakukan setelah mendapat status terpilih atau pemenang Pilkada di masing-masing daerah. Sedangkan Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Kotabaru serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel masih berproses sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Pelantikan di Mahligai (Jumat 26/2) jam 9. Protokol kesehatan ketat, swab PCR atau sekurangnya Rapid Antigen modelnya hybrid. Yang dilantik itu dalam ruangan yang berisi 25 orang, yang lainnya secara daring,” terang Pj Gubernur Kalsel DR Safrizal di Banjarmasin, Kamis (25/2/2021) di Banjarmasin.