Pelaku Penusukan di Cafe Arwana Dibekuk di Pasar Antasari

Pelaku Penusukan di Cafe Arwana Dibekuk di Pasar Antasari
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sempat diburu oleh pihak kepolisian, pelaku penusukan terhadap Muhammad Syaiful (22) di Cafe Arwana akhirnya dibekuk petugas gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 17.15 Wita.
Pelaku diketahui bernama, Muhammad Rahimin alias Imit Sipit (18) warga Jalan Kelayan A Gang Sidodadi Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menusuk korban ditangkap saat berada di kawasan Pasar Antasari Banjarmasin.
Sementara salah satu terduga pelaku lain RB yang berperan memukul korban masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi, kejadian bermula saat pelaku dan korban bersama rekan-rekannya berada di Cafe tersebut, Sabtu (13/6/2020) malam.
Saat sedang antre pesanan, remot untuk memesan makanan yang dipegang korban terjatuh karena disenggol oleh salah satu pelaku. Pelaku sempat meminta maaf, namun korban tidak terima hingga terjadi cekcok.
“Salah satu pelaku sempat memukul korban hingga terjatuh di selokan. Saat hendak lari keluar, korban akhirnya ditusuk dibagian perut oleh pelaku yang tertangkap ini,” ujar Kasatreskrim.
Meski mendapat luka tusuk serius pada bagian kiri perutnya, beruntung korban cepat dilarikan ke Rumah Sakit Anshari Saleh hingga akhirnya dapat diselamatkan.
Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo mengaku bersyukur atas terungkapnya kasus ini. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polresta Banjarmasin yang telah melakukan back up hingga pelaku akhirnya dapat diringkus.
Kapolsek menambahkan, bahwa motif penusukan hanya karena tersinggung saat terjadi kesalahpahaman di cafe tersebut. “Pelaku saat kejadian juga mengaku dalam pengaruh alkohol,” ujarnya.
Sementara ini ujar Kapolsek pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sambil tetap dilakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lain.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan