Pelaku Pengeroyokan di Depan BPK Indrapura Diamankan Polisi, Satu Orang Masih DPO

Ilustrasi Pengeroyokan (internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria warga Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Rahmat RT 4, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat diringkus polisi karena dilaporkan melakukan pengeroyokan, pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, pria yang diamankan itu bernama Oval Prestio (32) ia melakukan pengeroyokan di Jalan Teluk Tiram Darat tepatnya di depan posko Indrapura.

“Pengeroyokan itu dilakukannya bersama seorang temannya yang saat ini masih DPO bernama Ariyanto,” ungkapnya, Senin (10/4/2023).

“Mereka dilaporkan oleh Sowono (53) warga mantuil yang tidak terima keluarganya Arif Febrianto telah dikeroyok hingga masuk rumah sakit,” tuturnya.

Baca Juga : Tuntas! Kapolresta Banjarmasin dan Kapolsek Bantim Jemput Pelaku Terkahir Pengeroyokan di Banua Anyar

Baca Juga : Pemprov Kalsel Gelontorkan Rp 9,3 Miliar Bantuan Keuangan Parpol

Sowono yang tidak terima, usai menjenguk keluarganya di rumah sakit melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat guna dilakukan proses hukum.

“Berdasarkan laporan tersebut, Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 21.00 Wita seorang pelaku berhasil kami amankan di Jalan Teluk Tiram Gang Indrapura, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara belum diketahui pasti kronologis dan motif dari kejadian tersebut, lantaran masih dalam pemeriksaan.

“Pelaku saat ini berada di Mapolsek dan satu pelaku lagi masih dalam DPO, mereka terancam pasal 170 KUHP,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi