Pelaku Pembunuhan di Komplek Taekwondo Ditangkap di Medan dan Dihadiahi Timah Panas Karena Berusaha Kabur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah kabur selama 10 hari usai melakukan pembunuhan terhadap Ahmad Zarkasih warga Jalan Sultan Adam Komplek Taekwondo Permai Jalur 4 RT 36, RW 03, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Senin (3/7/2023) lalu, Muhammad Isra akhirnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Ia ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Macan Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Pria yang menurut informasi merupakan mantan model tersebut dihadiahi timah panas oleh petugas akibat berusaha kabur saat dibawa mencari barang bukti pembunuhan.

“Benar pelaku sudah kita tangkap. Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/7/2023).

Menurut Kasat, pelaku usai melakukan aksinya langsung kabur menuju Surabaya dengan menggunakan jalur laut. Kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jakarta melalui jalur darat.

Baca Juga 9 Kali Beroperasi di Tabalong, Seorang Residivis Curanmor di Hadiahi Timah Panas

Baca Juga Dapat Doorprize Umroh HUT Bhayangkara Polresta Banjarmasin, Nurul Khotimah dan Briptu Diaz Nangis Tak Menyangka

“Kemudian pelaku nyebrang ke Sumatera menuju Medan dengan melalui Pelabuhan Merak,” jelasnya.

Ditanya terkait cara pelaku menghabisi korban, Kasat menyebut pelaku menghabisi korban dengan menggunakan cangkul dan sebuah senjata tajam.

Setelah menghabisi korban, pelaku kemudian membawa sejumlah barang milik korban, yakni sepeda motor, jam tangan dan handphone.

“Untuk motor katanya dijual, ini yang masih kita lakukan penyelidikan,” pungkas Kasat. (David)

Editor: Abadi