TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang warga Barito Selatan Kalimantan Tengah diamankan kepolisian karena diduga mencuri isi kotak amal di sebuah mesjid di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Pria berinisial IN (29) tersebut diamankan Satreskrim Polres Tabalong pada Rabu (31/05/2023) disebuah warung Desa Maburai.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.
“IN diamankan terkait dugaan pencurian sepeda motor di halaman sebuah TK Kelurahan Pulau kecamatan Kelua,” ujarnya.
Kejadian pencurian bermula ketika korban perempuan berinisial RN (32) mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor scooter matik dan memarkir dengan posisi kunci kontak tidak dicabut.
Baca Juga Calon Jemaah Haji Tabalong 2023, Dilepas Bupati
Baca Juga Paripurna Pengunduran Diri Wabup Tabalong, Ternyata Ini Alasan H Mawardi
Sekitar 30 menit, RN kembali keluar ruangan menuju halaman parkir namun kendaraannya sudah tidak ada ditempat.
“RN keluar dari ruangan sekolah menuju halaman parkir dan mendapati sepeda motor skuter metik miliknya sudah tidak ada lagi,” katanya.
Sutargo menjelaskan, terungkapnya dugaan pencurian sepeda motor tersebut ketika IN diamankan oleh warga sekitar saat diduga sedang mencuri isi kotak amal di sebuah mesjid didesa Maburai kecamatan Murung Pudak.
“Ketika diselidiki ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban RN,” katanya.
Saat ini IN sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hitam. (dilah)
Editor: Abadi





