Modal Obeng, Pria di Banjarmasin Ini Berhasil Curi Motor

Ilustrasi pelaku kejahatan pencurian sepeda motor menggunakan obeng (Internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pria berinisial BN (45), warga Jalan Pasar Binjai, Gang Binjai, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, berhasil diamankan oleh petugas Polsek Banjarmasin Selatan atas aksinya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Rantauan Darat, Gang Pembangunan, Kelurahan Kelayan Selatan beberapa waktu lalu.

BN ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor milik Misrahul dengan cara mencongkel kunci kontak motor menggunakan obeng.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, kasus ini terungkap setelah korban menyadari motornya hilang saat suaminya hendak berangkat kerja. Panik dengan kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Atas laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari, pelaku berhasil kami tangkap di sekitar kediamannya,” ujar Iptu Sudirno, Selasa (8/3/2025).

Baca Juga : Karyawan Ritel Modern di Banjarmasin Diserang Pria Bersenjata, Modus Numpang Ke Toilet 

Baca Juga : Pemberi Suap Proyek Dinas PUPR Kalsel Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara Ditambah Denda Rp 250 Juta

Tak hanya menangkap pelaku, anggota reskrim Polsek Banjarmasin Selatan yang bertugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

“Sementara pelaku dan barang bukti telah berada di Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

BN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara.

Lebih lanjut, berhubungan dengan marak tingkat kejahatan pencurian sepeda motor. Pihaknya mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanannya guna menghindari aksi pencurian serupa. (airlangga)

Ediror: Abadi