Pegunungan Meratus Didaftarkan Masuk Unesco Global Geopark

Suasana peziarah Makam Datu Kelampayan tampak khusyuk memunajatkan doa dan salawat. (foto: dok rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pegunungan Meratus memiliki gugusan yang memanjang melintasi 10 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam menjaga kawasan tersebut secara berkelanjutan berbasis konservasi edukasi dan ekonomi kreatif.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendaftarkan Pegunungan Meratus ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) Global Geopark (UGG).

Namun, kata Kepala Dinas Pariwisata Kalsel M Sarifudin, berbagai dukungan sangat diperlukan dalam menginformasikan tentang taman bumi geopark Meratus tersebut, agar pegunungan Meratus bisa masuk UGG.

“Komponen dan berbagai element baik dari pendididkan maupun organisasi hendaknnya dapat bermitra dengan pemerintah. Seperti dua hari ini dilaksanakan pelatihan dan pembekalan pemandu wisata untuk geopark Maratus,” katanya di hotel Aston Banua Selasa (22/3/2022)

Baca Juga : Tim Ekspedisi Meratus Tanam 5.000 Bibit Kopi di Gunung Halau-halau

Baca Juga : Geopark Meratus Diusulkan Naik Status Jadi UNESCO Global Geopark

Menurutnya, kedepan tidak hanya pemandu wisata saja yang bisa mempromosikan geopark Merarus, dari lembaga pendidikan pun diharapkan dapat memperkenalkan seiring diusulkannya ke UGG oleh pemerintah daerah.

“Saya berharap UGG Geo park Meratus bisa terwujudkan,” ucapnya.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel H Fajar Desira mengatakan, salah satu suksesnya kawasan Meratus masuk UGG adalah promosi di tangan pemandu wisata. Sebab, dapat menyampaikan secara komprehensif, baik dalam konteks wisata pendidikan maupun kebudayaan.

Serta dapat memberikan pengetahuan sejarah terjadinya taman bumi geopark Meratus. Dan ini menjadi keharusan bagi pemandu wisata dalam menyampaikan atau menginformasikan.

“Di geopark banyak sekali yang harus dilestarikan dan harus dilindungi,” pungkasnya. (azka)

Editor : Herry Murdi