PDI Perjuangan Kalsel Siapkan Dua Saksi di Tiap TPS

Workshop para saksi TPS DPC PDI Perjuangan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebagai pembekalan para saksi pada rekapitulasi suara, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalsel menggelar Workshop Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel, M Syaripuddin mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai persiapan terutama Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di kabupaten dan kota.

“Kita perlu mempersiapkan infrastruktur partai terutama BSPN PDI Perjuangan di Kalsel kemudian akan dilanjutkan di 13 kabupaten/kota, terutama pada saksi partai yang ada di TPS, kecamatan, kabupaten hingga provinsi,” katanya, Senin (15/1/2024).

Baca Juga PDI Perjuangan Kalsel Gelar Dialog Santai dengan Milenial

Baca Juga PDI Perjuangan Kalsel Optimistis Ganjar-Mahfud Unggul Suara di Balangan

Dikatakannya, terdapat 13 ribu TPS tersebar di Kalsel dan PDI Perjuangn telah menyiapkan dua saksi di setiap TPSnya.

“Kita juga menyiapkan 5 saksi di kecamatan, 10 saksi di kabupaten/kota dan 5 saksi di provinsi,” ucapnya.

Baginya, ini merupakan langkah mengamankan suara partai pada tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara, terhadap Ganjar Pranowo dan Mahfud MD .

“Pembekalan workshop tersebut terkait proses perhitungan suara, suara tidak sah dan menyamakan persepsi antara saksi dan petugas TPS agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” katanya.

Bang Dhin sapaan akrab, dalam workshop juga menyebut, pembekalan juga menghadirkan komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina dan komisioner Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini untuk memberikan penjelasan kepada ketua DPC atau yang mewakili, Ketua Bappilu kabupaten/kota dan ketua BSPN.

Ditambahkannya pula, untuk pemenangan Ganjar-Mahfud di Kalsel, Caleg dan kader partai terus melakukan kerja dan turun ke masyarakat untuk menyampaikan program Ganjar-Mahfud.

“Mereka semua turun dan menyapa masyarakat, baik kabupaten/kota,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad