Ia mengungkapkan, desain atau aturan yang diterimanya dari Pemko tidak boleh ada tiang di tengah jembatan. Kemudian tinggi jembatan dari badan jalan minimal 1,25 meter dan maksimal 1,50 meter.
“Intinya di bagian tengah bawah jembatan harus lose atau kosong, tidak boleh ada tiang di bawahnya,” ujarnya.
Namun, untuk biaya membangun jembatan tersebut, ia mengaku bahwa seluruh biaya pembangunan jembatan itu ditanggungnya secara pribadi, dengan total kisarannya di atas Rp20 juta.
“Jembatan kemarin dianggap menghambat aliran sungai, sejajar dengan badan jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Yusmanadi mengungkapkan jembatan yang dibagunya tersebut saat pembongkaran tidak ada melakukan negosiasi kepada satgas normalisasi sungai.
“Dibongkar lalu dibagun sendiri,” tegasnya.
Kendati demikian, saat proses pemasangan tiang jembatan ia pun merasa senang karena terbantuan oleh kontraktor alat berat jenis Excavator dari satgas normalisasi sungai yang mau membantu mempercepat pemasangan tiang.
“Kita dibantu untuk memasang tiang-tiang jembatan oleh pengendali Excavator yang kebetulan ada disini, bantuan peribadi dari mereka,” terangnya.
Fahrurazi pengendali Excavator mengatakan, tidak ada pungutan biaya untuk membantu warga yang membagun jembatan, guna proses pembagunan jebatanya lebih cepat.
“ya kita bantu saja kebetulan juga kita parkir di halaman mereka kan tidak enak kalau tidak membantu, dan biar pemasangannya lebih cepat,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Amran