BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengeluarkan jadwal pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka sejak 1 Mei dan berakhir 14 Mei 2023 mendatang.
Untuk DPD Partai Gerindra Kalsel akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg) ke KPU Kalsel menjelang akhir masa pendaftaran.
Baca Juga :Â KPU Banjarmasin Sosialisasikan Syarat Pencalonan Anggota DPRD
Baca Juga :Â 30 Persen Keterwakilan Perempuan Pendaftaran Bacaleg Parpol ke KPU Jadi Prioritas
Sebab untuk Gerindra akan melakukan secara serentak se Indonesia, termasuk Kalsel.
“Di antara 12-14 Mei, Partai Gerindra baik DPD dan DPC se Kalsel akan mendaftarkan Calegnya, serentak bersama,” kata Wakil Ketua Bidang OKK DPD Gerindra Kalsel, Ilham Noor, Kamis (4/5/2023)
Jadinya, Gerindra Kalsel saat ini sedang melengkapi pemberkasan dan proses input data SILON.
“Insya Allah 10 Mei akan mulai finalisasi data, berkas Caleg dan SILON,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad