Pariwisata Halal, Hotel Harus Sediakan Mushola

Ketua Pansus Raperda Pariwisata Halal Hilyah Aulia.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam waktu dekat Banjarmasin akan memakai konsep pariwisata halal. Dan saat ini DPRD Banjarmasin sedang menggodok Raperda Pariwisata Halal untuk dijadikan Perda.
Ketua Pansus Raperda Pariwisata Halal Hilyah Aulia mengatakan, regulasi pariwisata halal tersebut merupakan usulan Pemko Banjarmasin.
“Sebenarnya awalnya regulasi itu diberi nama pariwisata positif atau halal,” ujarnya, Jumat (4/9/2020).
Melalui aturan itu, jelasnya, nanti setiap hotel diwajibkan memiliki tempat ibadah atau arah kiblat di kamarnya. Selain itu, memastikan makanan dan minuman yang disediakan halal.
Namun pengunjung yang menginap tidak diwajibkan membawa surat nikah, memakai jilbab ataupun peci. “Karena dengan Perda itu, hotel tidak perlu harus syariah,” jelasnya.
Baginya, regulasi pariwisata halal tersebut tidak akan mempengaruhi potensi kunjungan wisata di Banjarmasin. Bahkan, ia yakin, akan lebih meningkatkan kedatangan wisatawan.
Sebab, produk hukum tersebut merupakan bentuk garansi untuk wisatawan beragama Islam, mengingat Banjarmasin adalah kota religius yang memiliki banyak tempat ziarah.
Ia mengatakan, konsep pariwisata halal tersebut meniru Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Untuk penyempurnaan pariwisata halal di Banjarmasin, rencananya Pansus Raperda ini akan studi banding ke Lombok,” katanya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan