PAD Tabalong Tahun 2022 Tembus 186 Miliar, kepala Bapenda: Komponen Pengusungnya Pajak Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, Nanang Mulkani

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong pada tahun 2022 mencapai angka sekitar Rp 186.294.000.000.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, Nanang Mulkani mengatakan, komponen terbesar pengusung PAD adalah pajak daerah.

“Kontribusi PAD terhadap pendapatan kita sekitar 12 persen, itu masih lebih baik,” katanya Senin (14/11/2022)

Dikatakan bahwa terdapat 10 pajak daerah ditambah biaya perolehan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sehingga jumlahnya menjadi 11.

Nilai PAD tersebut apabila dilihat dari objek pajak dan kewenangan yang diberikan kepada daerah dalam memungut pajak daerah maka angka tersebut terlihat besar.

“Angka ini menurut saya angka yang besar, belum tentu tercapai nanti pada saat akhir tahun anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga : Anggarkan Bansos Hampir 12 Miliar, TPID Tabalong Berupaya Stabilkan Harga Jelang Nataru

Baca Juga : Tim DOB Tanah Kambatang Lima Pertanyakan Realisasi Anggaran Kajian Pemekaran ke Dewan Kalsel

Sedangkan dari sisi pandangan lain, jumlah PAD Rp 186 Milyar tersebut hanya tumbuh sedikit setiap tahunnya.

“ini angka yang relatif hanya tumbuh sedikit setiap tahunnya, sampai saat ini belum mencapai angka 200,” ucapnya.

Sementara dalam regulasi yang ada oleh Pemerintah Pusat kewenangan Pemerintah Daerah menjadi terbatas.

“Meskipun jumlahnya banyak tetapi kewenangan kita sangat terbatas,” ujarnya.

Ia menyoroti pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5 seperti pertambangan, perhutanan dan perkebunan menjadi hak pemerintah pusat. Nanang memberikan contoh salah satu perusahaan Tambang besar di Tabalong yang berarea 4 ribu hektar dengan PBB ratusan Milyar.

“Itu adalah hak pemerintah pusat, tidak diserahkan ke daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, begitu juga beberapa pajak lainnya seperti pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, alat berat menjadi hak provinsi bukan kewenangan daerah.(dilah)

Editor : Amran