Optimalisasi Pajak Pusat Dan Daerah, Pemkab Tabalong Gelar Rakor

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dalam optimalisasi pajak pusat dan daerah Tahun 2021, Pemerintah Tabalong dan Kantor Pajak Pratama Tanjung lakukan rapat koordinasi (Rakor).

Kegiatan tersebut dibukakan oleh Sekertaris Daerah Tabalong bertempat di Pendopo Bersinar, Kamis (23/9/2021).

Sekertaris Daerah Tabalong, H. A. M. Sangadji mengatakan pajak pusat harus diberikan suport, karena semakin banyak pajak pusat terpungut, semakin besar pula Pembiayaan Berbasis Hasil (PBH).

“Kita bisa memberikan dukungan supaya para wajib pajak dengan sadar membayar,” ujarnya.

Lanjutnya, kontribusi yang cukup besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) ialah pajak dan retribusi juga harus dilakukan pembenahan.

“Kita harus menunjukkan potensi pajak dan retribusi yang setiap tahun harus di update” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Derah (BPPRD) Tabalong, H.Erwan Mardani mengatakan, yang mendasari kegiatan ini adalah perjanjian kerja sama antara Direktorat Jendral Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Tentang optimalisasi pungutan pajak pusat dan daerah di Tabalong,” jelasnya.

Kemudian ia mengatakan, beserta perjanjian kerja sama antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tabalong dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri tentang kajian optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak Kabupaten Tabalong Tahun 2021. (dilah)

Editor: Abadi