BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Utara mengamankan dua pelaku pencurian di gudang Jalan Brigjend Hasan Basri Kayu Tangi, Komplek Unlam, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (12/4/2024) lalu.
Diketahui, dua pelaku tersebut berinisial I (40) dan MI (43), keduanya warga Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban Roolliana (41) berada di rumahnya kawasan HKSN Komplek AMD Permai Blok 22A Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara yang kemudian mendapat kabar dari saksi Rachmiyati (49) bahwa kaca gudang miliknya pecah.
“Setelah mendapat kabar korban langsung mengecek CCTV miliknya, dan terlihat ada dua orang mengambil barang,” kata Kanit, Jumat (19/4/2024).
Melihat itu, korban kemudian pergi ke gudang untuk memastikan langsung kondisi gudangnya tersebut.
Baca Juga : Polsek Banjarmasin Tengah Ungkap Dua Kasus Narkoba
Baca Juga : Siapa yang Lebih Kuat? ini Tiga Figur Realistis Pilkada Tabalong
Saat mengecek, ternyata beberapa barang berupa kompresor kulkas, 7 buah blower AC, 2 mesin air, acci thosa, dan arco di bawa kabur oleh dua orang tersebut.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai 3.500.000 dan kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut,” tuturnya.
Dari laporan korban, setelah dilakukan penyelidikan pelaku I dan MI berhasil diamankan pada Selasa (16/4/2024) kemarin oleh unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara. Namun, barang bukti masih dilakukan pencarian.
“Saat ini dua pelaku sudah kita amankan dan berada di Mapolsek Banjarmasin Utara. Atas perbuatannya, I dan MI terancam dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)
Ediror: Abadi