Operasi Yustisi, Petugas Datangi Warga Yang Gelar Resepsi Perkawinan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi Militer, Koramil dan Polsek Kecamatan Banjarmasin Tengah kembali melakukan giat yustisi penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, Sabtu (7/8/2021).

Dari kegiatan tersebut ada 3 lokasi warga di Kota Banjarmasin yang rencananya akan mengadakan pesta atau resepsi pernikahan pada besok hari yang didatangi oleh petugas gabungan.

“Kedatangan petugas gabungan kali ini untuk memastikan pemberlakuan edaran dari pemerintah kota tentang PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dipatuhi oleh sejumlah warga,” kata Kasulan, Anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP.

Ia juga mengatakan, terkait 3 lokasi yang rencananya akan mengadakan pesta atau resepsi pernikahan pada besok hari yaitu Komplek Rajawali Kelurahan Teluk dalam, Gang Kelinci Kelurahan Sungai Baru, dan Gang Satu Kelurahan Seberang Mesjid.

Dari tiga lokasi tersebut, pihaknya menjelaskan tentang aturan dari surat edaran pemberlakuan PPKM Level IV dan semuanya diberikan arahan agar membatalkan acara resepsi perkawinan tersebut, walaupun tetap melaksanakan acara wajib melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Tadi sudah kami datangi beberapa tempat, Alhamdulillah semuanya mengerti tentang aturan PPKM Level 4 ini,” ujarnya.

“Misal jarak dan jumlah pengunjungnya diatur, kemudian juga makanan dikasih yang kotakan, jangan prasmanan. Supaya tidak terjadi kerumunan,” sambungnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap akan memantau penerapan protokol di acara perkawinan tersebut pada besok harinya. Jika ditemukan kerumunan, petugas penanganan Covid-19 dari Kecamatan Banjarmasin Tengah tidak segan membubarkan acara.

“Kami pantau besok, bila memang berkerumun maka sanksinya pembubaran,” jelasnya.

Disamping itu, Dimiyati Hasan (73), salah satu warga yang didatangi personel gabungan mengaku terpaksa menunda acara.

Dimiyati mengaku menunda acara, lantaran ingin mematuhi imbauan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Level 4.

“Ini acara pernikahan anak saya, terpaksa batalkan karena ada imbauan dari pemerintah,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi