Operasi Miras Hingga Dini Hari, Polres Batola Sita 113 Botol Berbagai Merek

MARABAHAN, klikkalsel.com – Polres Barito Kuala (Batola) menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang berlangsung Selasa pagi (20/10/2020) hingga dini hari, Rabu (21/10/2020).

Operasi pedagang miras di sejumlah tempat tersebut, Polres Batola menyita 113 botol minuman keras berbagai merek.

Miras terbanyak ditemukan dari warung milik RS di Desa Batik Kecamatan Bakumpai dengan jumlah 68 botol.

Sementara 14 botol di antaranya berjenis Newport warna kuning, kemudian 12 botol Newport warna biru, 12 botol Anggur Merah merk Orang Tua, dan 15 botol Whisky Mansion House.

Kemudian sebotol anggur merah Mc Donald, 6 botol anggur putih Orang Tua, 5 botol bir Bintang dan 3 botol bir hitam Guinness.

Beralih ke kawasan lain, polisi mendapatkan 29 botol miras dari tangan FN. Rinciannya 17 botol Whisky Mansion House, 11 botol anggur merah Orang Tua dan sebotol Newport biru.

Lantas menjelang malam, operasi yang dilakukan di Desa Barambai Kolam Kanan polisi juga menyita 16 botol miras milik NK, 5 botol Whisky Mansion House, 7 botol anggur merah Mc Donald dan 4 botol Newport warna biru.

Selanjutnya semua barang bukti diamankan ke Polres Batola untuk pemeriksaan dan menjalani proses tindak pidana ringan oleh Sat Sabhara.

“Semua barang bukti itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” papar Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasat Resnarkoba AKP H Juwarto.

“Tujuan operasi tersebut adalah obat–obatan terlarang, termasuk dari jenis carnophen, minuman keras maupun oplosan,” tandasnya.(muhammad)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan