Operasi Jaran Intan 2019, Tangkapan Polresta Banjarmasin Lebihi Target Operasi

BANJARMASIN, klikkalsel – Sebanyak 14 tersangka dengan 14 barang bukti berupa kendaraan bermotor dari 15 laporan polisi berhasil diamankan Jajaran Polresta Banjarmasin dalam Operasi Jaran Intan 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi dalam acara Jumpa Pers Operasi Jaran Intan Polresta Banjarmasin di Aula Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kamis (4/5/2019).

Hasil tersebut melebihi dari target operasi dari Polda Kalsel yang hanya sembilan ungkapan kasus.

Bahkan, dari seluruh tersangka yang diamankan merupakan pemain baru yang terdiri dari eksekutor pencurian hingga penadah barang curian tersebut.

“Rata-rata modusnya dengan merusak kunci sepeda motor korban dan menunggu kelengahan pemilik yang meninggalkan kuncinya tertancap,” ungkap Kasat.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat mendatangi Polresta Banjarmasin dengan membawa bukti dokumen kepemilikan agar dapat dicocokan dengan sepeda motor yang ada.

Sumarto pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan aksi-aksi kejahatan, karena menurutnya kejahatan itu bisa datang kapan saja dan tanpa kita sadari kita bisa saja jadi incaran pelaku kejahatan.

“Untuk itu kita harus berhati-hati, pastikan kendaraan bermotor kita kuncinya sudah dilepas dan selalu di kunci stang saat ditinggalkan,” pesannya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan