Operasi Antik Intan 2020, Polres HSU Garuk 12 Tersangka Narkoba

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK, MH didamping Wakapolres HSU dan Kepala BNNK Kab. HSU menyampaikan hasil ops antik intan 2020. (foto : doni/klikkalsel)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Kurun waktu dua pekan Operasi Antik Intan 2020, sabu seberat 206, 09 gram sabu dan 121 obat daftar G berhasil diamankan dari 12 kasus yang diungkapkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Hal itu diungkapkankan Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, SIK, MH didampingi Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST , Kasatresnarkoba, Kepala BNNK Kabupaten HSU Drs. H. Katria Wardoni, M.AP, saat menggelar konferensi pers bersama rekan media cetak dan online, di Mapolres HSU, Kamis (12/3/2020).
“Dari hasil Ops Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2020 selama 14 hari, atau mukai 21 Februari hingga 5 Maret 2020, telah berhasil mengungkap 12 kasus narkoba, terdiri dari 3 kasus sabu TO telah berhasil diungkap 100 persen dan giat rutin 9 Kasus Non TO, dengan 12 tersangka laki-laki sedangkan untuk perempuan nihil,” terangnya.
Baca Juga : Tamu Losmen Temukan Pria Tewas di Depan Toilet
Sementara Kasatresnarkoba Iptu Siswadi, SH mengungkapkan, kasus yang menonjol adalah meringkus satu jaringan narkotika dengan menangkap tersangka AS alias Aslak (25), warga Desa Harusan RT. 02 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, pada Kamis, (20/2/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.
“Saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 201.31 gram berat bersih 198.61 gram yang diamankan dalam penguasaan tersangka,” tukas mantan Kapolsek Danau Panggang ini. (doni)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan