Religi  

ONH Ada Kenaikan, Tamliha Minta Jangan Beratkan Calon Jemaah Haji

Anggota DPR RI Kalimantan Selatan H.Syaifullah Tamliha

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Para wakil rakyat di DPR RI berharap pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) tidak memberatkan calon jemaah haji.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan H.Syaifullah Tamliha yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

Selain itu ONH ditetapkan lebih awal 5 bulan, sebelum keberangkatan pada Mei 2024 nanti, maksudnya untuk memberi ruang bagi calon jamaah haji untuk bisa mencicil uang pelunasan, agar tidak terburu-buru seperti tahun sebelumnya.

Ditambahkannya pula, masalah Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi dibahas secara maraton antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan Pemerintah kemarin malam (Rabu malam, red) dan sudah hampir final, yang dari semula diusulkan pemerintah (Menteri Agama) Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta.

“Sedangkan kepastian berapa biaya pelunasan ONH yang harus dilunasi oleh calon jemaah akan dibahas antara DPR dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) pada Senin mendatang,” tambahnya.

“Jumlah pelunasan yang saya maksud tergantung kepada rapat Panja DPR RI dengan BPKH pada Senin 27 November 2023 mendatang, yaitu tentang berapa besaran ‘subsidi’ yaitu nilai manfaat yang diberikan kepada calon jamaah haji,” tambah Syaifullah.

Baca Juga : Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 183 Juta

Baca Juga : POMNas XVIII Resmi Ditutup, Provinsi Kalsel Berhasil Raih Prestasi Terbaik Dengan Berada di Peringkat 6

Dalam hal ini, katanya melanjutkan, pemerintah telah mengusulkan sebanyak 70 persen ditanggung jemaah dan 30 persen dari Nilai Manfaat.

“Kami dari Fraksi PPP berharap, agar yang dibayar oleh calon jamaah haji sama seperti tahun lalu, yaitu sebesar 55 persen atau Rp 50 juta pada tahun lalu atau maksimal 60 persen, yaitu sekitar Rp55 juta pada 2024 ini, sehingga tidak terlalu memberatkan calon jemaah haji untuk melunasi ONH,” kata Syaifiullah.

Dikatakan juga, adanya kenaikan ONH dari tahun lalu, yaitu dari Rp90 juta menjadi Rp93,4 juta disebabkan berbagai faktor, terutama kenaikan asumsi kurs Dolar Amerika (USD) dari tahun lalu Rp15.150/USD menjadi Rp15.600/USD.

“Selain itu, juga ada penambahan jumlah makan dari dua kali menjadi tiga kali sehari, maksudnya agar calon jemaah haji mendapatkan kalori yg cukup untuk beribadah, apalagi diperkirakan cuaca musim haji nanti antara berkisar 47 sampai 52 derajat Celsius,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad