Oknum ASN Banjarmasin Diduga Tersandung Narkoba

Foto ilustrasi ASN tersandung Narkoba

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Diduga tersandung kasus narkoba, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Banjarmasin coreng nama baik institusi.

Oknum ASN tersebut diduga memiliki jabatan sebagai Lurah di Kota Banjarmasin. Informasi tersebut disampaikan salah seorang yang tak ingin disebutkan namanya.

Berkaitan hal tersebut ketika di konfirmasi ke Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina tak terkejut dengan hal tersebut, bahkan ia pun mengakui ada salah satu oknum ASN di lingkungan kerjanya yang tersandung kasus tersebut.

“Masih ditelusuri. Kita konfirmasi ke pihak Polres masih dalam penanganan. Setahu saya hasil pengembangan kasus,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga : Kapolresta Banjarmasin Pimpin Ungkap Kasus dan Pemusnahan Narkoba

Baca Juga : Tiga Budak Sabu di Ciduk Satresnarkoba Tanah Bumbu

Ketika ditanyakan apakah oknum yang bersangkutan masih bertugas seperti biasa, Ibnu menjawab bahwa yang bersangkutan saat ini tidak bekerja.

“Posisi yang bersangkutan sekarang tidak bekerja, karena sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian,” ucapnya.

Karena hingga sampai saat ini oknum tersebut masih dalam proses pemeriksaan, Ibnu mengatakan apabila memang ASN itu terbukti menggunakan Narkoba, maka akan di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada aturan tentang disiplin ASN. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010,” bebernya.

Selain merujuk dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, menurutnya juga ada Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) yang memberikan pertimbangan kepada kepala daerah menjatuhkan sanksi.

“Hukuman itu ada kelas berat, sedang dan ringan. Sanksi berat itu misalnya pemberhentian, sanksi sedang penurunan pangkat dan sanksi ringan bisa teguran lisan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran