Nyolong Motor, Seorang Pemuda Belasan Tahun Diringkus

BANJARMSIN, klikkalsel.com- Kegigihan Polsek Banjarmasin Barat terbayar lunas setelah pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi, Minggu (13/5/2019) silam.

Dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil meringkus sang pelaku yang bernama M Nafarin (19) warga Jalan Kuin Selatan Gang Nusantara RT 8 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Bersama pelaku juga kita amankan barang bukti sebuah motor,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, Minggu (10/11/2019).

Diungkapkannya bahwa pencurian terjadi saat korban, Aris Sunawan warga Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama RT15 Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat baru pulang ke rumahnya.

Saat itu korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor Honda scoopy DA 6296 ABX dan langsung masuk ke rumah untuk istirahat.

“Saat korban bangun tidur ia mendapati motornya sudah raib,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan