Nyolong Motor di Parkiran Masjid, Cecep Digelandang Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria warga Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Hidayah Ujung, Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat, terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya pria yang diketahui bernama Cecep Purwanto (46) ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, Jumat (11/12/2020).

Dari hasil penyelidikan, pria tersebut telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam KH 2533 BR milik Murholif saat diparkir di halaman Masjid Sirajul Huda Jalan Cendana I Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (3/12/2020).

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting menuturkan pihaknya menerima laporan adanya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Dari laporan yang diterimanya, sepeda motor tersebut dibawa anak korban untuk berangkat ke masjid. Usai Salat Magrib sepeda motor yang awalnya terparkir di halaman masjid mendadak raib.

“Setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya kita berhasil menangkap pelaku saat ia berada di kawasan Kayu Tangi I,” ujarnya.

Atas aksinya pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan