Numpang Istirahat, Pria Berprofesi Supir Ini Curi HP Tuan Rumah

Pelaku MN (41). (istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – MN (41) seorang pria warga asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, diringkus tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalsel bersama Unit Jatanras Polres Tabalong dan Unit 1 Reskrim Polsek Murung Pudak di jalan Trisakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin pada, Jumat (12/6/2020).
Pria yang berprofesi sebagai supir tersebut diringkus lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap korban seorang perempuan berinisial J (45), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Pencurian itu dilakukan terduga pelaku di rumah kontrakan korban di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak pada, Kamis (11/6/2020).
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur, saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020), membenarkan giat penangkapan seorang pria inisial MN(41) di jalan Trisakti Kecamatan Banjarmasin Barat yang diduga pelaku pencurian.
“Pelaku melakukan aksinya dengan modus menumpang istirahat di rumah kontrakan korban,” kata Matnur.
Matnur mengungkapkan, saat pelaku dipersilahkan oleh korban untuk beristirahat di ruang tengah rumahnya disitulah pelaku melancarkan aksinya.
“Korban pada pukul 23.30 wita masuk kedalam kamar untuk beristirahat tidur selanjutnya pada pukul 06.00 wita korban tidak menemukan HPnya yang diduga dicuri oleh pelaku yang sudah pergi tanpa bilang kepada korban,” terangnya.
Selanjutnya barang bukti yang disita petugas berupa satu unit HP dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Murung Pudak guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan