TANJUNG, Klikkalsel.com – Resnarkoba Polres Tabalong tangkap seorang warga Kabupaten Balangan yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu di Jalan Kasturi Kelurahan Sulingan, Sabtu (1/1/2022).
Pria tersebut berinisial YH alias Ateng (31) yang berprofesi sebagai petani warga Kabupaten Balangan.
Penangkapan YH berawal dari informasi yang didapat petugas bahwa akan ada eseorang yang melakukan transaksi narkoba di Tanjung.
Usai itu dilakukan serangkaian penyelidikan dilapangan, sehingga terlihat pengendara roda dua melintas masuk ke arah Jalan Kasturi, dengan ciri-ciri yang sudah diketahui oleh petugas.
Petugas langsung melakukan upaya penangkapan, sehingga YH terkejut ketika ditangkap petugas dan berupaya untuk melarikan diri, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono membenarkan penangkapan tersebut, Senin (3/02/2022).
“Petugas temukan sesuatu yang dibungkus dengan tisu dan lakban warna cokelat yang isinya serbuk kristal warna bening diduga narkoba jenis sabu – sabu seberat 25,24 Gram,” ujarnya.
Baca Juga : Perkelahian Maut di Malam Tahun Baru, Kapolsek Banjarmasin Selatan: Kedua Pelaku Sudah Diamankan
Baca Juga : Jembatan Penghubung Desa Tabunganen Runtuh Akibat Dihantam Air Pasang
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni 2 buah HP berbagai macam merek, 1 unit sepeda motor beserta kunci kontaknya, uang tunai 60 ribu rupiah diduga uang hasil dari upah atau jasa untuk mengambil sabu-sabu.
“Kasus ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Tabalong dimana pengakuan YH, bahwa ia mengambil barang atas petunjuk seseorang inisial XXX warga Kabupaten Balangan dan juga sudah dua kali mengambil paketan barang narkoba dengan upah atau jasa sekitar 300 sampai 100 ribu rupiah” terang Iptu Mujiono.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada warga Tabalong yang sudah berperan aktif dalam perangi narkoba, dengan memberikan informasi adanya peredaran narkoba kepada petugas.
“Mari kita mewujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran gelap narkoba”, imbaunya. (Dilah)
Editor: Abadi