Ngamuk Bawa Parang, Supir Truk Digelandang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria Jalan Ir Phm Noor Gang H Idah Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat diamankan petugas Polsek Banjarmasin Barat, Sabtu (20/6/2020) malam.
Pria yang diketahui bernama AKA (29) dan berprofesi sebagai sopir truk tersebut diamankan karena mengamuk sambil membawa sebilah senjata tajam jenis parang.
Diduga pria tersebut mengamuk karena tak terima saat ditegur untuk tidak ngebut saat masuk gang.
“Kita dapat informasi ada orang mengamuk, saat kita datangi kita dapati pelaku yang membawa sebilah parang,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, Minggu (21/6/2020).
Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kita kenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait membawa senjata tajam tanpa izin di muka umum,” tegasnya.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan