TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria berinisial KN (30) warga Desa Lampihong Kanan Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan dengan dugaan mencuri ketika shalat Idul Adha sedang berlangsung.
Ia diamankan petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Haruai pada Sabtu (01/07/2023).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.
“KN ditemukan di pondok kebun karet tempatnya bekerja yang juga berada di Desa Catur Karya Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
Kejadian tersebut terjadi ketika korban SNT (30) warga Desa Catur Karya pulang ke rumah bersama keluarganya usai melaksanakan shalat idul Adha.
Saat itu ia melihat salah satu kamar dalam keadaan berantakan dan jendela sebelah kanan dalam keadaan terbuka.
“KN diduga masuk melalui jendela rumah bagian kanan dengan cara mencongkel dan keluar melalui pintu belakang,” ungkapnya.
Ketika diperiksa SNT kehilangan beberapa barang elektronik dan uang sejumlah Rp 1 juta dengan total kerugian diperkirakan Rp 18 juta.
Atas penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone warna hitam, biru, merah dan abu-abu dan 2 buah laptop warna merah dan hitam. (dilah)
Editor: Abadi





