Nekat Bawa Sajam, Pelajar Diciduk Unit Jatanras Polres Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Seorang pelajar berinisial SP (18), terjaring operasi pekat berantas premanisme yang dilaksanakan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong karena membawa senjata tajam (sajam).

SP kedapatan polisi di Jalan di Desa Tantaringin. Saat digeledah, ditemukan sajam jenis badik panjang kurang lebih 23 cm dengan gagang berwarna coklat yang terbuat dari kayu.

Kapolres Tabalong AKBP M. Much melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono, membenarkan ada pelajar diamankan pada Jumat, (11/6/2021) kemarin sekitar jam 01.30 Wita.

Sebelum digiring ke Mapolres Tabalong, petugas Polsek Muara Harus mendapat laporan pengaduan dari warga setempat adanya seseorang yang meresahkan.

Selanjutnya petugas Polsek Muara Harus yang diback up Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong mendatangi lokasi di Jalan Desa Tantaringin dan mendapati seseorang laki-laki Inisial (SP) yang diduga telah melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

“Terhadap pelaku telah dilakukan penindakan dan penggeledahan badan ditemukan 1 bilah sajam jenis badik yang diselipkan dipinggang sebelah kiri tanpa ijin dari yang berwenang,” terangnya, Sabtu (12/6/2021).

Selanjutnya (SP) beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan