Musrenbang 2025, Pemkab Batola Akan Prioritaskan Beberapa Rencana Pembangunan dari 1.445 Usulan

Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Zulkipli Yadi Noor memaparkan sambutanya dalam kegiatan Musrenbang Batola 2024 (kominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengadakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) untuk tahun 2025.

Kegiatan tersebut bertemakan “Memantapkan Pemerataan Pembangunan dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia” yang berlangsung di Aula Selidah, Rabu (27/3/2024).

Pj Bupati Batola Mujiyat yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Zulkipli Yadi Noor dalam sambutannya mengatakan bahwa proses Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan amanat undang – undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional, undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, mengatur terkait penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga Safari Ramadan Pj Bupati Batola di Desa Jambu, Ajak Masyarakat Meningkatkan Ibadah

Baca Juga Dengan Safari Ramadan 1445 H, Pemerintah Batola Serap Aspirasi Masyarakat

“Kita menerima usulan masyarakat melalui pemerintah desa dengan jumlah 1.445 usulan, apabila dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah, tentunya tidak semua usulan dapat diakomodir,” ujarnya.

Oleh sebab itu, bagaimana pihaknya perlu melaksanakan Musrenbang ini untuk mencermati dan melakukan prioritas pembangunan.

Dimana sementara ini, tuntutan masyarakat lebih besar terkait infrastruktur, di setiap kecamatan.

“Informasi ini didapat ketika melakukan Safari Ramadan yang hadir usulan terkait infrastruktur dan keluhan anggaran,” imbuhnya.

“Sementara itu, terkait laporan dari dinas PU bahwa jalan di Batola yang masih dalam kondisi rusak sekitar 300 Km dan perlu anggaran 100 Miliar untuk perbaikan,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Zulkipli pelaksanaan Musrenbang dalam rangka untuk menyeleksi usulan – usulan yang prioritas dan merupakan kewenangan kabupaten.

“Usulan kewenangan desa diharapkan dapat diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan terkait kewenangan provinsi dan nasional yang disampaikan melalui Musrenbang provinsi dan nasional,” tandasnya.

Turut berhadir dalam Musrenbang Ketua DPRD dan anggotanya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri Wisnu Hidayat, secara virtual, perwakilan Sekretaris Daerah Tapin, Bappeda Provinsi Kalsel yang diwakili oleh kabid P2EPD Kalsel, Para Staf Ahli Bupati dan para asisten Sekda, Narasumber dari UGM Adi Subandrio secara virtual, Kepala Kementerian Agama Batola.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Batola, Kepala Dinas Instansi Vertikal Lingkup Pemerintah Batola, Ketua TP.PKK Batola, Ketua DWP Batola, Pimpinan BUMN BUMD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. (adv)

Editor: Abadi